Mengenal dan Pengertian Saham

Pengertian Dan Mengenal Saham - Mungkin, dulu tidak banyak orang awam yang mengenal saham. Apalagi menjadikannya sebuah produk investasi dibanding produk-produk investasi konvesional yang sudah umum dikenal oleh masyarakat. Tapi sekarang, media juga berperan secara langsung ataupun tidak mengenalkan saham pada masyarakat, baik di media cetak ataupun elektronik. Dengan format acara khusus maupun sekedar informasi biasa di dalam berita, kata 'saham' mulai sering terdengar.

Ulasan mengenai para ahli atau miliarder yang sukses secara finansial karena saham menginspirasi banyak orang untuk meraih sukses serupa. Jadi tak heran, jika saham naik saat ini dianggap sebagai sebuah peluang investasi yang sangat memikat. Apalagi dengan fakta tentang kisah sejumlah investor yang bisa hidu nyaman dan menghidupi keluarga mereka hanya dengan mengandalkan hidup dari melakukan investasi saham, baik tokoh-tokoh investor saham dari mancanegara maupun dari dalam negeri sendiri. Baca juga mengenai Bagaimana Cara Membeli Saham untuk Pemula

Nah, bagi mereka yang pemula atau baru mulai terjun dalam bisnis saham ini mungkin akan muncul sejumlah pertanyaan, seperti apa dan bagaimana investasi saham itu? Apakah perbedaan antara investsi saham dengan satu kalimat yang lebih sering kita dengar dengan istilah 'main saham'? Makin penasaran, kan? Yuk, kita simak lebih lanjut mengenai produk investasi yang satu ini. Sebelum berinvestasi, kenali juga Keuntungan dan Resiko Jual Beli Saham

Saham yang dalam bahasa Inggrisnya disebut stock ini merupakan salah satu dari sejumlah instrumen investasi yang banyak terdapat di pasar modal. Saham merupakan sejenis surat berharga yang diperjualbelikan secara legal hanya dipasar modal. Saham merupakan sebuah bukti kepemilikan atau dengan kata lain saham merupakan sebuah bukti penyertaan modal dalam sebuah perusahaan atau perseroan terbatas.

Dengan adanya penyertaan modal tersebut, pihak investor atau pembeli saham akan memiliki hak atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, serta berhak untuk hadir di dalam rapat umum pemegang saham. Saham saat ini merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer di dunia maupun di Indonesia. Sebab, menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan-perusahaan publik ketika memutuskan untuk mencari dana cepat guna mendanai perusahaan mereka.

Mengenal dan Pengertian Saham


Pada sisi lain, saham merupakan instrumen investasi yang bayak dipilih oleh para investor karena saham dianggap mampu memberikan tingkat keuntungan yang tinggi bagi mereka. Saham juga mudah untuk diperjualbelikan. Sehingga, mereka bisa menjual saham kapan saja.

Mengenal Jenis - Jenis Saham

Baik dalam posisi sebagai investor maupun sebagai calon investor, kalian tentu saja harus mengenali produk investasi saham ini lebih mendalam lagi. Apalagi setelah menjadi pembeli saham dan ikut menjadi bagian dari pemilik saham, kalian sebagai investor juga otomatis memiliki hak untuk hadir di dalam sesi rapat umum pemegang saham (RUPS).

Oleh karena itu, tentu saja kalian harus punya 'bekal' untuk hadir dalam sebuah rapat pemegang saham. Sebab, disinilah tempatnya para investor akan bersuara memberikan pendapat mereka mengenai beberapa hal, seperti mengenai pembagian hak untuk mendapatkan dividen dan sejumlah hal lainnya. Kalian tentu juga harus tahu bahwa seorang investor juga bisa melakukan transaksi jual karena saham itu sendiri merupakan sebuah aset yang bersifat likuid yang mudah diperjualbelikan.

Perhatian ; Dalam RUPS, seorang pemegang saham berhak memeproleh penjelasan lengkap dan informasi akurat tentang agenda yang akan dibahas. Tujuannya agar semua investor dapat turut serta dan berkontribusi dala proses pengambilan keputusan.

Hal-hal yang dibahas dalam RUPS antara lain adalah perubahan maksud, tujuan, serta kegiatan usaha perseroan; penambahan modal ditempatkan atau disetor; pengangkatan dan pemberhentian dewan komisaris dan direksi; perubahan jangka waktu berdirinya perseroan; perubahan pengurangan modal disetor dan ditempatkan; termasuk juga pembahasan tentang perubahan perseroan dari status tertutup menjadi terbuka atau sebaliknya.

Hasil Rups yang cukup hanya dengan didaftarkan saja ialah perubahan besarnya modal dasar dan perubahan atas nama perseroan dan/atau tempat kedudukan perseroan. Sementara hasil-hasil bahasan atau keputusan RUPS ini menurut undang-undang perseroan terbatas No. 40 Tahun 2007, perlu mendapat pengesahan dari menteri hukum dan ham.

Poin-poin yang harus dilaporkan dan mendapat pengesahan dari Menkumham ialah hasil keputusan dari RUPS, baik RUPS tahunan ataupun RUPS Luar Biasa yang merupakan lembaga tertinggi di perusahaan. Lembaga tersebut adalah forum utama tempat pemegang saham menggunakan hak dan wewenangnya terhadap manajemen perusahaan.

Saham terdiri atas bebragai jenis. Kalau ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih atau hak klaimnya, saham terbagi atas dua jenis, yaitu saham biasa da saham preferen.

1. Saham Biasa


Saham biasa atau common stock merupakan sejenis saham biasa yang menempatkan pemiliknya pada posisi paling kahir di saat pembagian dividen, termasuk juga posisi hak mereka atas kekayaan perusahaan jika perusahaan yang dimaksud dilikuidasi.

Ciri-ciri common stock adalah dividen hanya akan dibagikan sepanjang perusahaan masih mendapatkan laba. Meskipun setiap pemilik saham memiiki hak suara didalam RUPS, tetapi mereka sebagai investor pemegang saham biasa (common stock) memiliki tanggung jawab yang terbatas terhadap klaim pihak lain. Tanggung jawab mereka hanyalah sebesar porsi sahamnya di dalam perusahaan. Mereka juga memiliki hak kepemilikan saham mereka kepada pihak lain.

Karakteristik lain dari saham biasa atau common stock ialah sebagai berikut.
  • Saham biasa dapat memiliki nilai nominal atau tanpa nilai nominal
  • Saham biasa tidak memiliki jatuh tempo.
  • Harga saham biasa di pasar hampir selalu berbeda dengan nilai nominalnya setiap antara wak tu perdagangan.
  • Indikator aktivitas perdagangan saham biasa adalah berupa volume lembar saham yang diperdagangkan antara investor dan nilai transaksinya pada satu periode tertentu atau pada satu transaksi.
  • Nilai perdagangan sahma biasa dihitung dengan cara menghitung harga perkalian antara harga pasar tiap kalai transaksi dengan volume lembar saham biasa yang ditransaksikan.


2. Saham Preferen

Saham preferen atau preferred stock merupakan saham yang mempunyai karakteristik gabungan antara saham biasa dan obligasi karena menghasilka pendapatan tetap. Bila diamati, saham preferen tentu saja lebih aman jika dibandingkan common stock. Sebab, saham preferen memiliki hak klaim terhadap kekayaan perusahaan dan pembagian dividen terlebih dahulu. Saham preferen juga tidak mudah diperjualbelikan, tak seperti saham biasa. Hal ini disebabkan karena saham preferensi jumlahnya sedikit. Saham preferen memang tidak terlalu dikenal masyarakat umum karena jumlahnya yang terbatas.

Di luar negeri, perkembangan saham preferen jauh lebih pesat. Disana lahir jenis-jenis baru yang merupakan turunan dari saham preferen, antara lain market auction preferred serta adjustble rate preferred stocks (ARPs). Perkembangan seperti ini belum banyak terjaid di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan di masa mendatang perkembangan saham preferen akan lebih maju lagi.

Disebut saham preferen karena makan kata prefeen yang berarti prioritas. Dalam hal ini, pemegang saham akan mendapat preferensi saat dividen dan klaim terhadap kekayaan perusahaan dibagikan. Namun, saham preferedn tak selalu memberikan profit bagi investor. Sebab, jika suatu waktu emiten mengalami kerugian, maka akan berimbas pada pemegang saham preferen. Sehingga, kemungkinan investor tidak bisa menerima pembayaran dividen yang sudah ditetapkan sebelumnya, meski itu adalah haknya. Preferensi yang ditawarkan oleh saham preferen kepada investor saham antara lain sebagai berikut.

  • Adjustable dividen, investor akan menerima pembayaran dividen yang haraganya mendapat penyesuaian dengan saham biasa.
  • Prioritas pembayaran, pemilik saham akan mendpat prioritas atau didahulukan saat jatuh tempo pembayaran dividen.
  • Dividen kumulatif, pemegang saham berhak untuk mendapatkan pembayaran atas semua dividen yang terutang di tahun-tahun sebelumnya.
  • Dividen tetap, pemegang saham memiliki hak untuk mendapatkan pembayaran dividen dengan jumlah yang tetap.
  • Convertible preferred stock, pemegang saham berhak untuk menukar saham preferen mereka dengan saham biasa.
Apabila ditinjau dari cara peralihannya, jenis saham terbagi menjadi saham-saham berikut ini.

1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stock)
Saham atas unjuk atau bearer stock sdisebut demikian karena pada saham atas unjuk ini tidak tertulis nama pemiliknya. Tujuannya adalah agar saham-saham tersebut mudah untuk dipindahtangankandari satu investor ke investor yang lainnya. Secara hukum, jelas dinyatkan bahwa siapa saja yang memegang saham tersebut, maka dialah yang akan diakui sebagai pemiliknya dan orang tersebut berhak untuk ikut serta hadir dalam RUPS.

2. Saham Atas Nama (Registered Stocks)
Saham atas nama adalah saham yang telah dituliskan dengan jelas nama-nama pemiliknya siapa saja. Dijelaskan juga disana mengenai prosedur dan dimana cara peralihannya.

Sementara itu, jika ditinjau dari segi kinerja perdagangan, maka jenis saham terbagi atas 5 macam.

1. Saham Blue Chips
Saham blue chips merupakan saham biasa dari sebuah perusahaan yang mempunyai reputasi tinggi. Misalnya, perusahaan yang menjadi pemimpin di industri sejenis. Perusahaan atau emiten blue chips adalah perusahaan-perusahaan raksasa yang memiliki kondisi yang stabil. Sehingga, mereka secara rutin bisa membagi-bagikan dividennya setiap tahun pada para investor mereka.

Perusahaan-perusahaan blue chips ini pada umumnya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi barang dan jasa bermutu tinggi yang tersebar merata di masyarakat luas. Oleh sebab itu, perusahaan-perusahaan besar ini memberi imbas terbukanya lapangan kerja yang luas serta menyumbang pada pertumbuhan ekonomi negaranya. Misalnya, melalui produk domestik bruto.

2. Growth Stocks
Saham dari jenis growth stocks ada dua, yaitu sebagai berikut.


  • Well Known
Well Known Growth Stocks merupakan saham-saham dari perusahaan-perusahaan yang memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi. Perusahaan atau emiten tersebut juga menjadi leader di bidang industri sejenis dan mereka terkenal sudah memiliki reputasi tinggi.
  • Lesser Known
Saham-saham ini merupakan saham yang berasal dari emiten atau perusahaan publik yang bukan merupakan leader dalam indutri, tapi mereka memiliki growth stock. Pada umumnya, saham-saham seperti ini berasal dari daerah serta kurang populer di kalangan emiten.

  • Speculative Stock
Ini merupakan saham dari suatu perusahaan yang tidak dapat secara konsisten memperoleh penghasilan dari tahun ke tahun. Meskipun demikian, perusahaan ini akan tetap mempunyai kemungkinan memiliki penghasilan yang tinggi di masa mendatang, meskipun belum pasti.
  • Counter Cyclical Stocks
Ini adalah sejenis saham yang tidak terpengaruh oleh situasi kondisi ekonomi makro ataupun oleh situasi bisnis secara umum sekalipun. Sementara pada saat resesi ekonomi sekalipun, harga saham ini tetap tinggi. Emitennya mampu memberikan dividen yang tinggi sebagai akibat dari kemampuan emiten dalam memperoleh penghasilan yang tinggi pada masa resesi.

  • Exchange Trade Fund
Selain aneka jenis saham-saham sebelumnya diatas, terdapat juga sejumlah saham jenis baru, anatar lain seperti exchange trade fund. Exchange trade fund merupakan jenis saham terbaru yang diperdagangkan di BEI. ETF (Exchange trade fund) merupakn gabungan dari reksadana terbuka dengan saham. Pembelian ETF di bursa sama halnya dengan pembelian saham dipasar modal, bukan manajer investasi.

ETF atau Exchange trade fund ini juga terbagi dua, yaitu sebagai beikut,

-ETF index, disini investor mengivestasikan dana kelola mereka dalam sekumpulan portofolio efek yang terdapat dalam satu indeks tertentu dalam proporsi.

-Close and ETF, ini adalah sejenis efek yang diperdagangkan di bursa efek dengan bentuk perusahaan investasi tertutup serta dikelola dengan cara aktif.

ETF ini bisa juga diartikan sebagai reksadana yang diperdagangkan di bursa efek. ETF adalah sebuah kontrak investasi kolektif, yang unitpenyertaannya dicatatkan serta diperdagangkan di bursa seperti layaknya sebuah saham. Tak jauh beda halnya dengan reksadana konvesional, di dalam exchange trade fund ini juga terdapat Bank Kustodian dan manajer investasi.

Reksadana indeks merupakn salah satu jenis ETF yang akan dikembangkan di pasar modal Indonesia. Indeks yang dijadikan underlaying adalah indeks LQ45. Harga khusus dari ETF LQ45 ini mengikuti tren kenaikan/penurunan indeks LQ45. Disini juga terdapat premium atau diskon Bid untuk kemudian disesuaikan dengan permintaan pasar. keunggulan yang dimiliki oleh exchange trade fund ini adalah sebagai berikut.
  • Pada lebih likuidnya, Unit Penyertaan (UP) yang diperdagangkan di BEI.
  • Subscription & redemption hanya diperbolehkan untuk dealer partisipan serta sponsor.
  • Gangguan redemptio yang bisa mempengaruhi NAB lebih sedikit.
  • Portofolio dalam saham jauh lebih transparan (saham LQ45).
  • Tren kenaikan NAB terbukti mengikuti tren kenaikan indeks LQ45.
  • Minimum jumlah investasi bagi nasabah bisa jauh lebih kecil, yaitu 1 lot saham dengan nilai sekitar Rp500.000,00
Demikianlah pembahasan kami mengenai Pengertian Dan Mengenal Saham, semoga bermanfaat. Selamat berInvestasi.





0 Response to "Mengenal dan Pengertian Saham"

Post a Comment