Jenis Indeks Harga Saham

Jenis-Jenis Indeks Harga Saham Indonesia - Indeks harga saham merupakan indikator pergerakan naik turunnya harga saham. Indeks harga saham sangat membantu investor dalam melakukan transaksi di bursa efek. Bursa efek Indonesia saat ini tercatat memiliki sebelas (11) jenis indeks harga saham. Kesebelas Indeks ini akan selalu update dan diinfokan secara luas kepada masyarakat lewat media cetak atau elektronik. Kesebelas indeks tersebut sebagai berikut :
  • IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
Disebut indeks harga saham gabungan karena menggunakan semua perusahaan tercatat sebagai komponen. Namun, ada kondisi saat sebuah perusahaan tercatat dikeluarkan dari IHSG oleh IDX atau Bursa Efek Indonesia. Hal ini terjadi jika jumlah saham perusahaan tercatat tersebut hanya sedikit sekali yang dimiliki oleh masyarakat/free float. Sementara itu, kapitalisasi pasarnya cukup besar dan mampu berimbas pada kewajaran pergerakan IHSG. IHSG berada dibawah kewenangan IDX.

Baca juga : Analisis Teknikal dan Fundamental

  • Indeks Sektoral
Terdapat sepuluh sektor yang terdapat di IDX sekarang, yaitu sektor pertambangan, sektor pertanian, aneka industri, industri dasar, infrastruktur, barang konsumsi, properti, keuangan, perdagangan dan jasa, serta manufaktur. Indeks sektoral adalah indeks yang berkaitan dengan sektor-sektor tersebut diatas.

Baca juga :  Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal

  • Indeks LQ45
Indeks LQ45 diambil dari daftar empat puluh lima (45) perusahaan tercatat yang dipiih atas dasar likuiditas dan kapitalisasi pasar. Pemilihan indeks LQ45 dilakukan dengan kriteria-kriteria khusus dan dilakukan setiap 6 bulan sekali.

  • JII ( Jakarta Islamic Indeks)
Jakarta Islmic indeks terdiri atas tiga puluh (30) saham pilihan yang ditentukan berdasarkan seleksi kriteria syariah dengan tetap mempertimbangkan likuiditas dan kapitalisasi pasar. Kriteria syariah yang dipakai adalah kriteria yang bersandarkan kepada efek syariah dari Bapepam-LK atau sekarang OJK.

Baca Juga : Sejarah Perkembangan Pasar Modal di Indonesia
  • Indeks Kompas 100
Indeks ini terdiri atas seratus (100) saham dari perusahaan tercatat yang dipilh berdasarkan syarat kapitalisasi pasar dan likuiditasnya.

  • Indeks BISNIS-27
Indeks ini adalah hasil kerja sama IDX dengan harian bisnis Indonesia. Pemilihan dua puluh tujuh (27) perusahaan tercatat ini berdasarkan pada kriteria teknikal, fundamental, likuiditas, transaksi akuntabilitas, plus tata kelola perusahaan.

  • Indeks PEFINDO 25
Indeks ini dibuat atas dasar kerja sama IDX dengan sebuah lembaga rating bernama PEFINDO. Indeks PEFINDO 25 ditujukan sebagai informasi tambahan bagi pemodal, terutama mereka yang merupakan investor saham-saham emiten kecil dan menengah atau disebut juga SME/small medium enterprise.

Sebanyak 25 perusahaan tercatat yang masuk dalam daftar Indeks PEFINDO 25 adalah SME yang melewati kriteria seperti faktor likuiditas saham jumlah saham yang dimiliki publik, total aset, serta ROE atau Return of Equity yaitu tingkat pengembalian modal yang bagus.

  • Indeks SRI-KEHATI
Indeks ini merupakan kerja sama antar IDX dengan yayasan KEHATI (Keanekaragaman Hayati Indonesia). SRI adalah singkatan dari Sustainable Responsible Investment. Indeks SRI-KEHATI terdiri atas 25 perusahaan tercatat yang lolos penilaian dan kriteria price earning ratio, total asset, dan free float. Mereka adalah emiten yang mempunyai kinerja sangat baik dalam mendorong usaha berkelanjutan dan juga memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan serta menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.

  • Indeks Papan Utama
Indeks Papan Utama menggunakan daftar saham dari semua perusahaan tercatat yang ada dalam Papan Utama.

Baca Juga : Sejarah Pasar Modal Di Dunia

  • Indeks Papan Pengembangan 
Indeks ini menggunakan nama-nama saham perusahaan tercatat yang ada di dalam papan pengembangan.

  • Indeks Individual
Indeks Individual disusun dari indeks harga saham masing-masing perusahaan tercatat/emiten.
Saham merupakan sebuah surat berharga yang dapat diperjualbelikan setiap hari di bursa efek. Saham bisa diperjualbelikan melalui pasar reguler dan juga melalui pasar negosiasi. Di pasar reguler, transaksi saham dilakukan berdasarkan atas harga saham di pasaran saat itu. Sementara di pasar negosiasi, tarnsaksi saham dilakukan antara pembeli dan penjual dengan berdasarkan pada kesepakatan di antara mereka, sedangkan harga saham saat itu juga berbeda, dimana harga saham dihitung dari harga yang disepakati oleh kedua belah pihak, meskipun harga sahamnya berada jauh dibawah harga pasar.

Jenis Indeks Harga Saham


Baca Juga : Keuntungan dan Resiko Jual Beli Saham

Transaksi di pasar negosiasi terjadi atas negosiasi kedua belah pihak berdasarkan atas berbagai sebab misalnya transaksi ini melibatkan jumlah saham yang sangat besar, jumlah saham yang dijual dibawah satu lot, pertukaran kepemilikan perusahaan, atau berbagai penyebab lainnya.


Demikianlah Artikel Jenis Indeks Harga Saham, yang terdapat Di Bursa Efek Indonesia, Semoga bermanfaat. Selamat Berinvestasi.







0 Response to "Jenis Indeks Harga Saham "

Post a Comment